Minggu, 23 Juni 2013

Mengembalikan Fungsi Pendidikan yang Sebenarnya.

Mengembalikan Fungsi pendidikan yang sebenarnya.

Pendidikan memiliki arti yang sangat luas dan menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia memiliki kemampuan untuk memecahkan suatu permasalahan dan kesulitan hidup. Oleh karena itu pendidikan adalah sebuah pembangun, pembentuk dan pengembang manusia.
Di zaman globalisasi seperti menuntut manusia untuk memiliki kemampuan berfikir yang lebih agar dapat bersaing dengan masyrakat dunia. Sayangnya, Negara kita (Indonesia) masih dihadapkan dengan fakta-fakta  di antaranya.
-          Setiap menit, empat anak putus sekolah
-          54% guru tidak kualifikasi yang cukup untuk mengajar
-          34% sekolah kekurangan guru
-          Persebaran guru tidak merata
-          Education development index (IDE) berada pada posisi ke-69 dari 127 negara.
Tentunya pemerintah harus segara membenahi sistem pendidikan di Negara ini agara generasi-genarasi muda bangsa ini akan tetap mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain, bukanya sudah jelas di dalam pembukaan UUD 1945 yang menyerukan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pemerintah sekaan lupa dengan hal itu, terbukti dengan masih banyaknya anak bangsa yang putus dari bangku sekolah. Dengan angka perbandingan yang cukup tinggi yaitu 4 siswa permenit.
Pada hakikatnya, secara kuantitas jumlah guru yang mengabdi. Saat ini terjadi ketimpangan kompetensi yang cukup mencolok. Banyak guru yang mengajar di sekolah-sekolah dengan tidak terstruktur dan mengabaikan teori-teori pembelajaran efektif. Fenomena ini dapat dimengerti karena memang upaya peningkatan kompetensi guru tidak dijadikan sebagai salah satu solusi yang diprioritaskan khususnya dalam pembangunan pendidikan. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pelatihan atau upaya-upaya peningkatan mutu guru itu sendiri, sehingga ini berkorelasi erat dengan kemampuan mengajarnya di sekolah.
Adanya otonomi daerah, akan tercipta suatu otonomi pendidikan yang mampu mengatur sistem pendidikan di suatu daerah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, sistem ini sering sekali menghambat perpindahan guru dari daerah yang kelebihan guru ke daerah yang mebutuhkan tenaga pengajar.
Berdasarkan data, perkembangan perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila di bandingkan dengan Negara-negara berkembang lainya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantuan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

Ironis memang dengan fakta-fakta ini, karena dengan pendidikan manusia dapat memecahkan masalah dan dapat bersaing dengan manusia yang lainya, tapi apa mau dikata selain fakta-fakta itu negeri kita dihadakan dengan lemahnya pendidikan di Indonesia, kurikulum yang tidak jelas arahnya atau tidak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu tiap insan intelaktual diharapkan dapat mengembaliakan fungsi pendidikan yang sebenarnya bukan hanya untuk kepentingan yang terbatas akan tetapi untuk kepentingan yang luas yakni untuk kemajuan bangsa dan Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar