Mengembalikan Fungsi pendidikan yang sebenarnya.
Pendidikan memiliki arti yang sangat
luas dan menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia
memiliki kemampuan untuk memecahkan suatu permasalahan dan kesulitan hidup.
Oleh karena itu pendidikan adalah sebuah pembangun, pembentuk dan pengembang
manusia.
Di zaman globalisasi
seperti menuntut manusia untuk memiliki kemampuan berfikir yang lebih agar
dapat bersaing dengan masyrakat dunia. Sayangnya, Negara kita (Indonesia) masih
dihadapkan dengan fakta-fakta di
antaranya.
-
Setiap
menit, empat anak putus sekolah
-
54%
guru tidak kualifikasi yang cukup untuk mengajar
-
34%
sekolah kekurangan guru
-
Persebaran
guru tidak merata
-
Education
development index (IDE) berada pada posisi ke-69 dari 127 negara.
Tentunya
pemerintah harus segara membenahi sistem pendidikan di Negara ini agara
generasi-genarasi muda bangsa ini akan tetap mampu bersaing dengan
bangsa-bangsa lain, bukanya sudah jelas di dalam pembukaan UUD 1945 yang
menyerukan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pemerintah sekaan lupa dengan
hal itu, terbukti dengan masih banyaknya anak bangsa yang putus dari bangku
sekolah. Dengan angka perbandingan yang cukup tinggi yaitu 4 siswa permenit.
Pada hakikatnya, secara
kuantitas jumlah guru yang mengabdi. Saat ini terjadi ketimpangan kompetensi
yang cukup mencolok. Banyak guru yang mengajar di sekolah-sekolah dengan tidak
terstruktur dan mengabaikan teori-teori pembelajaran efektif. Fenomena ini
dapat dimengerti karena memang upaya peningkatan kompetensi guru tidak
dijadikan sebagai salah satu solusi yang diprioritaskan khususnya dalam
pembangunan pendidikan. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh
pelatihan atau upaya-upaya peningkatan mutu guru itu sendiri, sehingga ini
berkorelasi erat dengan kemampuan mengajarnya di sekolah.
Adanya otonomi daerah,
akan tercipta suatu otonomi pendidikan yang mampu mengatur sistem pendidikan di
suatu daerah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, sistem ini sering
sekali menghambat perpindahan guru dari daerah yang kelebihan guru ke daerah
yang mebutuhkan tenaga pengajar.
Berdasarkan data,
perkembangan perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila di
bandingkan dengan Negara-negara berkembang lainya. Menurut Education For All
Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan
berisi hasil pemantuan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development
Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan
Brunei (34).
Ironis memang dengan
fakta-fakta ini, karena dengan pendidikan manusia dapat memecahkan masalah dan dapat
bersaing dengan manusia yang lainya, tapi apa mau dikata selain fakta-fakta itu
negeri kita dihadakan dengan lemahnya pendidikan di Indonesia, kurikulum yang
tidak jelas arahnya atau tidak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu tiap insan
intelaktual diharapkan dapat mengembaliakan fungsi pendidikan yang sebenarnya
bukan hanya untuk kepentingan yang terbatas akan tetapi untuk kepentingan yang
luas yakni untuk kemajuan bangsa dan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar