Senin, 14 Januari 2013

TANGKAP DAN ADILI TOKOBAGUS.COM


TANGKAP DAN ADILI TOKOBAGUS.COM
Baru-baru ini kita semua penguna internet dan masyarakat Indonesia pada khususnya dikejutkan dengan iklan bayi mungil berusia 18 bulan di situs jual-beli online, Tokobagus.com. Dalam iklan itu, akun farkhan di Kalimantan Barat melego bayi itu seharga Rp 10 juta.
Ini adalah kasus yang sangat ironis dalam perkembangan dunia tegnologi informasi, yaitu Melakukan penjualan bayi melalui dunia online/maya, ini merupakan bentuk pelangganra hokum berat. Sebagai bentuk perdagangan manusia, human trafficking.
Oleh karena itu Tokobagus.com harus bertanggung jawab penuh atas iklan yang sudah menjadi konsumsi public, bahwasanya ini adalah pelanggaran berat yang memamg melanggar UU perlindungan anak, UU perdangan manusia. Tapi sarananya mengunakan dunia maya melalui online.
Tokobagus.com adalah salah satu website jual beli terbesar  di Indonesia, oleh karena itu website terbesar jual beli ini sangat mudahnya memasukan iklan yang menjual bayi, ini membuktikan TOkobagus.com ini adalah salah satu website yang tidak mempunyai kredibilitas tinggi dalam memfilter iklan.
Pihak Tokobagus.com menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menelusuri pelaku penjual Iklan jual beli bayi, di situs jual beli gratis itu. Tokobagus juga akan mengklarifikasi kasus tersebut ke polisi.
Pimpinan Tokobagus.com, Michal Klar mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut, agar melindungi masyarakat dari masalah yang bisa dikategorikan sebagai human trafficking tersebut .
Dikutip dari Forum Mahasiswa peduli internet (FMPI)